Sabtu, 25 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 25 Mei 2013 | 16:41 WIB
Catatan yang Tersisa di Pisang Gadang
Rabu, 11 Juli 2012 | 22:24 WIB
|
Share:

Asrizal (42) membersihkan sebuah nisan tua di Pulau Pisang Gadang, Kota Padang, Sumatera Barat, akhir Mei lalu. Nisan itu bertuliskan nama seorang prajurit Belanda yang pernah bertugas di Pulau Weh, Aceh.

Prajurit itu berumur 28 tahun saat meninggal pada 4 April 1890. Tak jauh dari situ, sebuah monumen peringatan kematian juga didirikan.

Dari tulisan di permukaan monumen beton itu terungkap kisah kematian seorang letnan kelas II kapal uap Montrado. Disebutkan, letnan yang bertugas hingga April 1859 itu tewas dibunuh di Pulau Sipora, Kepulauan Mentawai.

Jenazahnya dibawa ke Pisang Gadang oleh sejumlah pelaut. Keterangan pada tulisan juga menyebutkan, kematiannya dibalaskan dan monumen itu didirikan oleh rekan-rekannya.

Namun, menurut Guru Besar Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas, Padang Prof Gusti Asnan, nisan dan monumen itu merupakan bukti perlawanan masyarakat Mentawai terhadap penjajahan. Keputusan untuk menjadikan pulau itu sebagai pemakaman diduga untuk menghindari gejolak di daratan Sumatera.

Bukan tidak mungkin perlawanan akan muncul bila jenazah itu dimakamkan di Padang. ”Selain itu, juga alasan kepraktisan karena pada saat itu Pulau Pisang Gadang merupakan pelabuhan rede,” ujarnya.

Pelabuhan rede merupakan tempat kapal besar berlabuh. Sebab, di masa itu kapasitas Pelabuhan Muaro di ujung aliran Batang Arau, Kota Padang, terbatas. Pulau Pisang Gadang bersama Pelabuhan Muaro di Padang merupakan pelabuhan kelas A bagi Pemerintah Hindia Belanda bersama Batavia, Surabaya, Semarang, dan Makassar.

Karena itu, saat ini masih bisa ditemukan bekas-bekas dermaga di Pulau Pisang Gadang. Konstruksi beton dengan besi rel kereta api sebagai tulang-tulangnya masih terlihat. Bahkan, cenderung membahayakan karena tampak patah dan runtuh di bagian pertengahannya.

Menurut Gusti, pelabuhan rede di Pisang Gadang dibangun pada permulaan abad ke-18. Setelah itu dipergunakan hingga abad ke-19. Tidak kurang tiga dermaga, empat lokasi pergudangan, dan mercusuar setinggi 19 meter di selatan pulau ada di pelabuhan ini.

Belakangan, tiga dari empat gudang yang ada digunakan untuk kepentingan militer. Adapun sisanya digunakan untuk tempat penyimpanan stok batubara.

Gusti menambahkan, biasanya kapal-kapal besar merapat di pelabuhan rede Pulau Pisang Gadang. Selanjutnya, barang dan penumpang diturunkan dan diangkut dengan perahu atau kapal lebih kecil ke Pelabuhan Muaro.

Kadangkala, dalam proses bongkar muat barang itu, ada benda-benda yang tercebur ke laut. Asrizal mengatakan, warga setempat hingga kini mengenali salah satu lokasi mencari ikan sebagai ”meriam” karena diduga ada peninggalan meriam kuno di dasar laut.

”Bisa jadi itu merupakan meriam yang jatuh saat bongkar muat,” ujar Gusti. Di pulau itu juga ditempatkan sejumlah pegawai pemerintah untuk mengelola pelabuhan dan pulau seluas 26,19 hektar.

Enam keluarga

Kini tidak kurang enam keluarga mendiami pulau itu. Sekitar 30 jiwa hidup sehari-hari dengan mengandalkan hasil kebun, seperti kelapa, pinang, pala, dan cengkeh.

Anak-anak bolak-balik menyeberang setiap hari dengan perahu untuk sekolah dan mengaji ke daratan di sekitar Pantai Air Manis. Dengan jarak 2 kilometer, waktu tempuh menggunakan mesin tempel sekitar 15 menit saat gelombang tenang.

Baktar (57), salah seorang penduduk pulau, mengatakan, Pulau Pisang Gadang dulunya ramai oleh pengunjung. Sejak 1970-an, pulau itu dijadikan semacam tempat hiburan. Selain penginapan. terdapat pula kafe dan bar. Pulau itu terakhir kali dikelola secara profesional pada 1987.

Kini tidak ada bangunan apa pun untuk menerima pengunjung. Hanya terlihat reruntuhan tembok dan pondasi penanda bekas berdirinya struktur bangunan.

Pulau Pisang Gadang hingga kini dimiliki secara ulayat oleh sebagian warga di kawasan wisata Pantai Air Manis. Sumarni (47) merupakan salah seorang pemilik hak ulayat itu. ”Setiap tahun saya membayar pajak kepada pemerintah atas lahan di pulau itu,” katanya.

Di pulau itu, Sumarni, seperti tidak kurang 25 orang lain yang juga memiliki hak ulayat Pulau Pisang Gadang, memiliki lahan cengkeh dan kelapa. Cengkeh dipanen sekali tiap dua tahun, sedangkan kelapa dipetik sekali dalam empat bulan. ”Lahan saya hanya sekitar 0,5 hektar,” ujar Sumarni. Dia tidak tahu lagi sejarah pulau itu berikut peninggalan arkeologis yang ada.

Sumarni, seperti banyak penduduk lain, cenderung hanya mengenal pulau itu sebagai tempat bercocok tanam. Atau bagi nelayan, pulau itu merupakan tempat berlindung sementara jika sewaktu-waktu badai mengamuk di lautan.

(Ingki Rinaldi)

 

Sumber :
Kompas Cetak
Editor :
Jodhi Yudono