Sabtu, 25 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 25 Mei 2013 | 19:38 WIB
Lakon Pengadilan Pekil Dipentaskan di BBJ
Penulis: Ester Lince Napitupulu | Rabu, 13 Juni 2012 | 18:47 WIB
|
Share:
KOMPAS/BAMBANG SIGAP SUMANTRI Seorang pemain sedang berlatih menjelang pertunjukan drama seri empat babak berjudul Pengadilan Pekik, Jumat (15/6/2012) siang. Drama ini dipanggungkan malam ini di Bentara Budaya Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas Budaya Guntur 49 memanggungkan drama empat babak, berjudul Pengadilan Pekik pada Jumat (15/6/2012) di Bentara Budaya Jakarta.

Pertunjukan yang naskahnya ditulis dan disutradarai Isti Nugroho ini, terinsipirasi oleh berbagai intrik politik di sekitar kekuasaan Raja Agung Amangkurat. Intrik ini tidak hanya melegenda, tetapi merepresentasikan perilaku penguasa Mataram, dalam mengelola kekuasaan politiknya.

 

Dalam kebudayaan Jawa, cerita ini biasa dimainkan melalui lakon ketoprak berjudul Roro Hoyyi. Lakon yang ber-setting sejarah di sekitar pertengahan abad ke-17 Masehi ini, menjadi penting untuk dipanggungkan.

Hal ini mengingat perjalanan sejarah kekuasaan dan perilaku politik yang menopanngnya, seperti rangkaian siklus terbuka yang menghadirkan begitu beragam tafsir. Untuk situasi dan kondisi sosial politik Indonesia saat ini, lakon Pengadilan Pekik barangkali dapat menjadi salah satu cara untuk berefleksi.

Naskah drama ber-setting Jawa ini didukung lebih dari 20 pemain yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka terdiri atas mahasiswa, aktivis politik, seniman teater, dan pemuda kampung sekitar Jalan Guntur, Manggarai.

Komunitas Budaya Guntur 49 dibentuk Isti Nugroho, aktivis 1980-an, yang delapan tahun dipenjara rezim Orde Baru atas tuduhan subversif. Komunitas ini telah menerbitkan buku-buku politik karya Kiai Ancol, diskusi, seminar dan drama monoplay berjudul Negaraku Sedang Demam.

Editor :
Agus Mulyadi