
JAKARTA, KOMPAS.com — Terhadap karya budaya anak bangsa yang kaya, Presiden minta kepedulian dan open (memelihara). Presiden mengakui, ada kelambatan di sana-sini untuk percepatan inventaris karya budaya anak bangsa oleh Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Kita harus open, kita harus peduli. Cantumkan hasil budaya kita sebagai karya kita. Permudah dan percepat semua urusan. Saya melihat kelambatan di sana-sini, salah satunya di Departemen Hukum dan HAM," ujar Presiden di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (25/8).
Selain Dephuk dan HAM, permintaan mengurus dan menginventarisasi hak cipta atas karya budaya Indonesia disampaikan Presiden kepada Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, dan para kepala daerah.
"Tentukan hak ciptanya di dalam negeri kemudian dibawa untuk diakui sebagai world heritage," ujar Presiden.
Keterangan Presiden disampaikan setelah menerima laporan dan penjelasan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik dan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda. Presiden mengemukakan, protes yang telah disampaikan Indonesia ke Malaysia atas penggunaan tari pendet untuk promosi wisata Malaysia tidak berlebihan.