Kamis, 23 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 23 Mei 2013 | 11:18 WIB
BTN Belum Berencana Naikkan Bunga KPR
Penulis: | Rabu, 21 Mei 2008 | 14:24 WIB
|
Share:

JAKARTA,RABU - Bank Tabungan Negara (BTN) belum berencana menaikkan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) meski saat ini ada kecenderungan kenaikan harga barang termasuk kebutuhan pokok.    "Tidak kemudian langsung naik, tetapi melihat kecenderungan bunga tabungan dan deposito di pasar," kata Direktur Kredit BTN, Purwadi di Jakarta, Rabu (21/5), menanggapi kenaikan harga barang yang dipicu rencana pemerintah menaikkan harga BBM.

Purwadi melihat sejauh ini belum ada rencana menaikan suku bunga kredit di kalangan perbankan. Apalagi pemerintah saat ini juga belum mewujudkan rencana kenaikan harga BBM.  "Kenaikan suku bunga KPR baru akan terjadi apabila bunga tabungan dan deposito cenderung mulai mengalami kenaikan yang ditandai meningkatnya biaya dana (cost of fund)," jelasnya.

Purwadi mengatakan, fenomenanya saat ini justru berbeda meski harga barang naik, ternyata minat masyarakat untuk membeli rumah tidak surut terutama Rusunami yang menjadi program pemerintah. "Saat ini kami kebanjiran permohonan kredit pemilikan Rusunami yang berlokasi di Kali Malang, Kelapa Gading, Cengkareng, dan Pulogebang. Bahkan Cengkareng akan segera direalisasikan 3.000 unit," tuturnya.

Sedangkan untuk Rumah Sederhana Sehat (RSH) sampai dengan April 2008 sudah tercapai lebih dari 30.000, sehingga optimis target akhir tahun 120.000 unit akan tercapai, ungkap Purwadi. "Sedangkan apabila melihat alokasi kredit tahun 2008 senilai Rp 10,04 triliun. Sampai dengan April 2008 sudah mengalami kenaikan dibanding periode yang sama tahun 2007 sebesar 58 persen," katanya.

Purwadi juga menyampaikan dalam memperkuat struktur pembiayaan BTN memang merencanakan untuk menjual saham (IPO) sampai 30 persen dan obligasi akan tetapi masih menunggu pasar membaik. "Indikatornya bisa melihat dari Obligasi Republik Indonesia (ORI). Kalau masih seperti sekarang berapa kita akan jual," kata Purwadi.

Sementara rencana melaksanakan sekuritisasi aset, Purwadi mengatakan, untuk pola Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Asset (KIK EBA) masih menunggu kebijakan pajak dan biaya hipotik. (ANT)

Editor :